Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan Karyawan FIFGROUP Cabang Muara Bungo Berhasil Diringkus Polisi

    Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan Karyawan FIFGROUP Cabang Muara Bungo Berhasil Diringkus Polisi
    Kantor Cabang FIFGroup Muara Bungo

    BUNGO - Tersangka Pembacokan Karyawan FIFGROUP Cabang Muara Bungo yang sempat melarikan diri berhasil di ringkus oleh Satreskrim Polres Bungo.


    Tersangka MS merupakan warga dusun sungai tembang kecamatan Tanah sepenggal lintas kabupaten Bungo.


    Hengki Rivan Tamba selaku Branch Head FIFGROUP Cabang Muara Bungo mengatakan bahwa kejadian itu terjadi sebelum ia menjadi BH di FIFGROUP cab. Muara Bungo, tetapi terjadi pada masa jabatan BH sebelum dia dan sudah membuat laporan atas kejadian tersebut.


    Hengki juga menyampaikan kronologi kejadiannya bermula saat RH salah satu karyawan FIFGROUP yang menjabat sebagai Supervisor mendampingi BS yang menjabat sebagai Colector penagihan mendatangi rumah nasabahnya MS (43) pada tanggal (23/3/2023) di dusun Embacang Gedang, kecamatan Tanah sepenggal lintas kabupaten Bungo.


    Hengki mengatakan kejadian itu bermula saat korban menagih uang angsuran sepeda motor pelaku, ketika di tagih pelaku dan korban saling cek cok.


    "Pelaku ditagih (pembayaran angsuran kredit sepeda motor) oleh korban yang sudah terlambat 3 bulan, sementara tersangka masih minta tempo untuk tidak bisa membayar saat itu juga, korban masih berusaha melakukan negosiasi agar pelaku dapat melakukan pembayaran angsuran karena sudah menunggak, " ujarnya.


    Karena tidak terima Pelaku langsung menuju dapur dan mengambil Sajam yang di tebas ke perut korban.


    Ia menambahkan, Saat itu korban masih sempat melarikan diri kearah jalan raya, karena kurang keseimbangan korban terjatuh hingga mengakibatkan luka di bagian wajah dan lengan korban hingga di larikan ke RS umum H.hanafi.


    " Setelah pelaku menebaskan Sajam ke korban, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah hukum polres tebo ", Imbuhnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, pelaku penebasan menggunakan Sajam telah diamankan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo, serta proses hukum untuk menuntut pelaku hingga saat ini masih berlangsung.

    Hengki yang menjabat sebagai BM di FIFGROUP cabang Bungo saat ini pun menghimbau kepada konsumen, bilamana ada permasalahan, utamanya keterlambatan angsuran, dapat diselesaikan di kantor tanpa adanya kekerasan fisik.

    " Saya atas nama FIF group cabang Bungo menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat ataupun konsumen, jika ada keterlambatan pembayaran ataupun permasalahan mohon segera diselesaikan kekantor dengan tanpa adanya kekerasan fisik " Himbaunya. (Dya/TK)

    fifgroup pusat
    Dia Wisda

    Dia Wisda

    Artikel Sebelumnya

    Tim Subdit IV Tipikor Diskrimsus Polda Jambi...

    Artikel Berikutnya

    Residivis Pencurian Berhasil Di Bekuk Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami